Rabu, 11 September 2013

HEDONISME ; Sebuah Catatan KecilL

HEDONISME ; Sebuah Catatan Kecil

Dalam perkembangan zaman sekarang membedakan prilaku baik dan buruk tak bisa semudah membalikkan kedua telapak tangan. Perbedaan prilaku tersebut sangatlah tipis, seseorang pada siang hari bisa menjadi baik namun di malam hari bisa menjadi buruk. Kehidupan orang saat ini cenderung pada dunia hedonisme, dan materialisme. Ini tak lain hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengaruh akses teknologi informasi yang begitu mudah. Hanya dengan membuka internet atau gadget saat ini kita dapat mengakses berita atau informasi di penghujung dunia. Dengan melihat televisi akses berita atas suatu kejadian dapat di ketahui oleh semua orang.

Menurut ensiklopesia bebas Wikipedia Indonesia Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Hedonisme saat ini, orang tidak lagi mengesampingkan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial lain. Prilaku seks bebas, prilaku penggunaan narkoba adalah salah satu contoh prilaku hedonisme.

Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori, materialisme termasuk paham ontologi monistik.Akan tetapi, materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme.

Materialisme tidak mengakui entitas-entitas nonmaterial seperti: roh, hantu, setan dan malaikat.Pelaku-pelaku immaterial tidak ada.Tidak ada Allah atau dunia adikodrati/supranatural. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat abadi. Tidak ada penggerak pertama atau sebab pertama. Tidak ada kehidupan, tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu peralihan wujud yang abadi dari materi.

Contoh lain dari prilaku hedonisme yaitu, jika di kota-kota besar gemerlap akan kehidupan malam sudah tidak menjadi rahasia masyarakat, maka di desa-desa kondisi serupa terjadi dengan penyesuaian yang dilakukan dengan kondisi masyarakat desa itu sendiri. Jika di kota dugem dilakukan di diskotik, maka di desa dilakukan ketika terjadi pesta pernikahan. Organ tunggal lengkap dengan biduan yang berpakaian seronok menjadi hal lumrah pada momentum tersebut. Jika di kota pesta narkoba dilakukan di kamar-kamar hotel, maka di desa lah tempat tanaman ganja itu dibudidayakan.

Semua ini menggambarkan bahwa perilaku hedonisme ini sedemikian merasuk dalam kehidupan manusia Indonesia. Asal diri kita senang menjadi slogan bagi kaum hedonis. Apakah fenomena hedonisme warga desa dan kota ini sudah sangat berbahaya? Ternyata masih ada yang lebih berbahaya dari ini semua yakni hedonisme di kalangan penguasa. Perilaku hidup boros yang diperlihatkan oleh penguasa negara ini membuat gambaran masa depan Indonesia semakin suram jika tidak dilakukan perubahan secara segera. Begitu kontras kondisi kehidupan negara ini. Hampir semua pejabat negara ini hidup dengan penuh gelimang rupiah dan dollar, sementara rakyatnya hidup dengan bergelimang keringat dan air mata. Ini menggambarkan jika solidaritas sosial antara penguasa dan rakyat sedemikian rapuh. Penguasa menjadi kaum yang tidak sadar bahwa di negara ini masih banyak orang miskin. Pemerintah juga tidak sadar bahwa negara ini masih banyak memiliki hutang terhadap pihak asing. Bukti ketidaksadaran itu adalah dengan gaya hidup yang sangat mewah serta pengeluaran produk kebijakan yang cenderung sangat tidak pro rakyat.

Pengaruh Hedonisme di Eropa dan dunia

Eropa menjadi tempat yang subur bagi perkembangan Hedonisme. Paham ini tumbuh pesat di kawasan Eropa karena moral masyarakat Eropa yang rendah. Hedonisme sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat Eropa. Pengaruh paham ini sangat berdampak jelas. Terlihat dari tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Mereka sangat menggemari musik (baik musik klasik maupun musik kontemporer), mereka juga menghalalkan free sex (seks bebas) selama hal itu dilakukan suka sama suka. Perkawinan bagi mereka hanyalah topeng bahwa mereka taat pada nilai-nilai moral. Pada hakikatnya, kenikmatan seks hanya mereka dapati dari para pelacur dan hal itu sudah dimaklumi oleh masing-masing pasangan. Jika para suami berselingkuh maka ia pun harus mengizinkan istrinya berbuat serong dengan lelaki lain.

Bukan itu saja, masyarakat Eropa sudah terbiasa dengan minuman keras dan narkoba. Mereka menggunakan itu ketika dirundung masalah. Tidak ada tempat pelarian bagi mereka selain miras (minuman keras) dan narkoba. Minuman keras dan narkoba dianggap sebagai sebuah kenikmatan yang mampu menghilangkan kesedihan. Itulah sebagian potret dari pengaruh Hedonisme di Eropa.

Bukan saja di negara-negara Barat, belahan dunia manapun menjadi sasaran empuk bagi penyebaran budaya hedonisme. Setiap negara-negara di penjuru dunia hampir terjangkiti pemikiran dan gaya hidup ini. Hedonisme membentang dari belahan bumi timur sampai barat dan merambah dari belahan bumi utara sampai selatan. Entah mengapa hedonisme begitu cepat dan mudah untuk dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Namun itulah kenyataan yang terjadi.

Dampak dari Paham Hedonisme

Paham hedonisme ternyata banyak membawa dampak buruk. Di antaranya adalah pada bidang-bidang berikut ini:

Bidang Aqidah

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa budaya hedonisme sangat membahayakan aqidah seorang muslim. Aqidah seorang muslim akan terancam apabila ia tersusupi oleh budaya hedonisme. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa hedonisme mengajarkan kita akan kenikmatan dunia sebagai tujuan hidup dan kesenangan akhirat hanyalah impian kosong. Jika hal ini sudah diyakini, maka seseorang bisa menjadi ingkar pada kehidupan surga dan neraka. Mereka yang terpengaruh pada pemikiran hedonisme terancam menjadi orang-orang yang kafir akan keberadaan akhirat.

Surga akan menjadi khayalan belaka dan neraka tidak akan menjadi cambuk bagi setiap perbuatan manusia. Baginya, kesenangan surga itu bisa didapat di dunia dan azab neraka itu hanyalah dusta. Neraka dipandang sebagai sosok yang hanya menakut-nakuti manusia untuk bersenang-senang.

Bidang Prilaku

Tingkah laku seseorang biasanya ditentukan dari pola pikir dan keimanan yang ia miliki. Sebagai contoh, orang yang percaya akan adanya dosa bagi setiap perbuatan tercela maka ia akan bersikap hati-hati dalam tingkah laku. Sebaliknya, orang yang sama sekali tidak meyakini akan adanya dosa maka ia senantiasa berbuat sekehendak dirinya.

Tentu, hedonisme akan menjadikan setiap manusia berbuat sesuka hati dan bertingkah laku sekehendak nafsu. Segala apapun akan ia perbuat demi keinginan syahwatnya. Jika ia butuh uang namun ia tidak bekerja maka mencuri bisa menjadi jalan pintas. Sedangkan jika sudah mendapatkan jabatan maka korupsi menjadi solusi singkat untuk merauk keuntungan berlipat. Jika nafsu birahinya menggelora namun ia enggan menikah maka pelacur bisa ia jadikan alat pemuas seketika. Sedangkan jika sudah berkeluarga maka selingkuh menjadi penyelewengan yang sah.

Musik dan suara hingar bingar lainnya menjadi bagian rutinitas yang harus ia lewati. Ia dengarkan lagu-lagu demi kepuasan jiwanya terhadap musik. Jika dirasa tidak memuaskan maka ia akan membesarkan volume suranya agar menggema di setiap ruang. Tak peduli apakah ada orang yang merasa terganggu dengan suara bising tersebut. Yang pasti, dengan volume suara yang besar, ia seakan menikmati konser musik yang memuaskan.

Selain itu, tentu kita bisa menilai bahwa pemikiran dan gaya hidup hedonisme ini adalah kotoran yang menodai kehormatan seseorang. Ya, nilai dan jati diri seorang manusia menjadi terhina dina. Seks bebas telah menghancurkan nilai-nilai kehormatan manusia. Busana-busana wanita yang jauh dari tradisi Islam telah menjatuhkan martabat kaum hawa ke dalam derajat yang rendah. Ketika hijab dianggap kuno maka rasa malu telah hilang dan lenyap dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, kebanyakan para wanita tidak peduli dengan permasalahan ini. Mayoritas dari mereka sudah termakan dengan gaya hidup seks bebas yang dianggap modern serta pengaruh fashion yang dianggap sebagai bentuk kemajuan zaman.

Ini hanya sebagian contoh kecil yang terjadi akibat pemikiran dan gaya hidup hedonisme. Ia hanya membentuk karakter manusia yang terbuai dan terlena, malas dalam mengerjakan tugas, menghacurkan norma-norma kesopanan dan kesusilaan, selalu tidak pernah bersyukur atas segala yang dikaruniakan, dan melemahkan mental seseorang.

Bidang Ekonomi


Sudah barang tentu, kita mengenal Kapitalis sebagai sistem yang berkembang pesat di hampir negara-negara dunia. Baik negara miskin, berkembang, maupun negara maju, semuanya menganut sistem Kapitalisme sebagai dasar pijakan dari bidang ekonomi di negara mereka.

Pilar-pilar kapitalisme mendorong setiap individu untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknnya. Dalam prinsip ini, modal yang kuat akan mampu menguasai pasar. Memonopoli pasar menjadi hal yang bisa terjadi bagi mereka yang memiliki modal besar. Orang yang miskin dan tidak memiliki modal kuat akan tersisihkan oleh para pemegang modal. Sehingga di beberapa dunia, negara-negara miskin tetaplah miskin karena mereka kalah saing dengan negara-negara maju.

Keadaan ekonomi suatu negara akan berpengaruh pada keadaan politik negara tersebut. Dominasi suatu negara asing terhadap negara tertentu dalam mengelola pasar akan menjadikan penjajahan baru yang berbentuk non-fisik. Sebagai contoh, kekuatan modal yang dimiliki Amerika mampu mendominasi pasar di hampir seluruh negara-negara dunia, baik negara muslim maupun negara kafir. Akibatnya, setiap kebijakan-kebijakan politik yang dikeluarkan oleh negara-negara tersebut tidak boleh bertentangan dengan kepentingan Amerika.

Jika salah satu negara-negara itu mengeluarkan kebijakan yang ditentang oleh Amerika maka sangsinya adalah boikot dari Amerika dan para sekutunya. Boikot ini secara tidak langsung akan melemahkan negara tersebut. Inilah bukti bahwa sistem ekonomi Amerika adalah sistem keserakahan yang berawal dari paham hedonisme yang mereka gemari.

Tidak hanya Amerika, negara-negara Eropa lainnya bahkan negara-negara yang masuk kategori negara miskin pun selalu ingin mencoba untuk melakukan apa yang telah dilakukan oleh Amerika. Mereka mengadopsi kapitalisme di berbagai sudut kehidupan ekonomi di negaranya.

Hal ini terlihat jelas dari adanya pengrusakan sumber daya alam yang dimiliki. Sebenarnya, negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa, mereka tidak memiliki sumber daya alam yang besar. Sebaliknya, negara-negara berkembang dan miskin, mereka memiliki sumber daya alam yang kaya dan melimpah.

Salah satu contoh yang terjadi di Indonesia adalah kasus Mega Proyek Ladia Galaksa yang merusak lingkungan dengan menerobos hutan lindung di kawasan Ekosistem Leuser. Pada awal tahun 2002, proyek ini tidak dilengkapi oleh AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Padahal, AMDAL adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap proyek yang memiliki dampak besar dan penting bagi kehidupan lingkungan.

Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan Lingkungan Hidup, yakni Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 mengenai Pengelolaan lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999 mengenai AMDAL.

Berawal dari sini, hedonisme menjiwai para pengusaha lokal yang hidup di beberapa negara miskin. Mereka meraih keuntungan yang banyak dengan cara menggali sumber daya alam tanpa batas. Tangan-tangan merekalah yang telah menggunduli hutan, mengotori sungai, mencemari ekosistem laut, dan penebar racun di udara. Para pengusaha lokal tersebut memperkaya diri mereka demi sebuah kesenangan hidup. Padahal secara tidak langsung, mereka telah menghancurkan keseimbangan alam dan menghilangkan mata pencaharian bagi orang-orang yang bergantung pada alam.

Bidang Politik

Hampir di setiap negara-negara dunia, demokrasi menjadi sistem politik yang berkembang. Sistem demokrasi dianggap memberikan kebebasan yang lebih baik bagi setiap warganya. Hal ini karena demokrasi berdasarkan pada prinsip liberalisme dan humanisme.

Acuan dalam berdemokrasi adalah suara rakyat. Artinya, kepentingan rakyat adalah segalanya. Kepentingan tersebut akan dianggap sah dan legal selama kepentingan itu berasal dari suara mayoritas. Tidak menjadi soal apakah kepentingan itu bertentangan dengan nilai-nilai agama atau tidak. Karena, agama sama sekali tidak berperan dalam sistem demokrasi.

Prinsip yang terkandung dalam sistem demokrasi ini mengarah pada nilai-nilai kebebasan tanpa batas. Kebebasan tanpa batas itulah yang menjadi landasan pemahaman hedonisme. Dengan kata lain, setiap sistem politik harus mengedepankan nilai-nilai kebebasan tanpa batas. Jika ada sistem politik yang dirasa mengekang kebebasan publik maka sistem politik tersebut harus ditiadakan.

Bidang keamanan sosial


Setiap jiwa manusia diselimuti oleh nafsu. Hal itu sudah menjadi naluri kehidupan. Islam menjelaskan bahwa nafsu itu selalu mengajak pada perbuatan yang buruk. Di sisi lain, kita sebagai manusia harus menjalin hidup bermasyarakat. Artinya, satu sama lain harus saling menjaga, melindungi, dan menghormati.

Kehidupan masyarakat akan menjadi kacau jika setiap individu selalu mementingkan keinginan pribadi. Jika keinginan pribadi tersebut bertentangan dengan norma-norma bermasyarakat maka hal ini menjurus pada tindakan kriminalitas.

Misalnya, seorang RT yang serakah dan tamak akan harta, bisa saja dia melakukan tindak korupsi dan menipu warganya. Seorang warga mencuri harta tetangganya demi meraih beberapa kekayaan yang diinginkannya. Atau, seorang remaja memperkosa gadis di kampungnya sendiri demi memuaskan hasratnya. Bukankah hal ini menandakan bahwa hedonisme yang merasuk setiap individu akan membawa petaka bagi kelangsungan hidup bermasyarakat?

Bidang kesehatan

Hedonisme tidak pernah terlepas dengan dunia hiburan dan hura-hura. Seks bebas, zat-zat adiktif, musik, dan minuman keras, acapkali menjadi teman bagi kaum pencari kenikmatan semu. Padahal, itulah yang sebenarnya membahayakan jiwa mereka. Namun, jarang di antara mereka yang tersadar walaupun begitu banyak nyawa yang sudah melayang karena gaya hidup yang mereka tempuh.

Menyebarnya HIV dan AIDS



Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah AIDS. Ia adalah salah satu dari penyakit-penyakit mematikan yang diakibatkan oleh gaya hidup seks bebas.

AIDS adalah kependekan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome (Gejala lumpuhnya sistem kekebalan tubuh). AIDS merupakan kumpulan berbagai gejala dan infeksi sebagai akibat dari hilangnya sistem kekebalan tubuh karena terinfeksi oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Sampai sekarang, meskipun telah dilakukan serangkaian penelitian, akan tetapi obat penangkal penyakit ini belum juga ditemukan.

AIDS pertama kali menyebar di Amerika pada abad ke-20 dan sekarang telah menjadi wabah global. Organisasi kesehatan dunia WHO memperkirakan 2,8 – 3,5 juta jiwa meninggal dunia karena AIDS pada tahun 2004 saja.

Penularan AIDS yang paling sering terjadi ialah karena melakukan hubungan seks bebas. Hubungan seks bebas sangat rentan terhadap penularan virus HIV karena seringnya berganti pasangan. Jalur lain yang menjadi jalan mudah penularan HIV AIDS adalah jarum suntik bagi para pemakai narkoba. HIV ini bisa ditemukan pada air liur, air mata, air keringat, air tajin, dan sperma orang yang terinfeksi.

Di Asia, wabah HIV disebabkan oleh para pengguna obat penenang lewat jarum suntik, hubungan seks sejenis (homo) maupun dengan lawan jenis, baik dengan pekerja seks komersial (PSK) atau pasangan mereka.

Bahaya Narkoba

Istilah narkoba adalah kependekan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika sendiri berasal dari bahasa Yunani narkotikos, yang berarti ‘menggigil’. Ditemukan pertama kali berasal dari substansi-substansi yang dapat membantu orang untuk tidur.

Sejak dahulu kala, masyarakat sudah mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, yaitu suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) serta di beberapa wilayah Pakistan dan Afganistan. Sejak Afghanistan diduduki oleh Amerika, Afghanistan menjadi produsen opium terbesar di dunia. Padahal, pada era Thaliban ladang-ladang opium tersebut telah dimusnahkan sebagian besarnya.

Selain Narkoba, istilah lain yang juga diperkenalkan, khususnya oleh Departemen Kesehatan RI, adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan atau zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat atau otak. Sehingga, jika disalahgunakan bisa menyebabkan gangguan fisik, psikis, dan fungsi sosial.

Zat adiktif lainnya adalah alkohol atau metanol, tembakau (yang menjadi bahan dasar rokok), gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Pemakaian rokok dan alkohol cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lainnya yang lebih berbahaya.

Efek narkoba itu sangat banyak sekali. Diantaranya adalah:

- Denyut nadi melambat.

- Tekanan darah menurun.

- Otot-otot menjadi lemas.

- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).

- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.

- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.

- Efek samping juga menimbulkan kesulitan dorongan seksual (disfungsi sexual), kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan-merahan dan gatal di sekitar hidung, serta timbul gangguan tidur.

- Mulut kering dan warna muka berubah.

- Mata berair dan tangan gemetar.

- Menimbulkan euforia (rasa takut).

Minuman Keras

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan bisa menyebabkan penurunan kesadaran.

Bila dikonsumsi, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif (kecanduan) alkohol itu, orang yang meminumnya akan menambah takaran sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggunya fungsi sosial, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak tegak, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara tidak jelas, atau kehilangan konsentrasi.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut jika berhenti mengkonsumsi alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak ber-halusinasi.

Contoh-contoh prilaku Hedonisme


Kami akan paparkan beberapa contoh yang sangat lekat dengan gaya hidup hedonisme. Beberapa di antaranya adalah:

Pesta Tahun Baru

Pesta yang hingar bingar dan penuh dengan alunan-alunan musik menjadi suasana yang pasti dalam sebuah pesta tahun baru. Suara-suara terompet dan tabuhan alat-alat perkusi memeriahkan perhelatan yang senantiasa diadakan setiap tahun. Itulah pesta tahun baru yang selalu dinanti dan dimeriahkan. Seakan menjadi kewajiban bagi setiap manusia untuk merayakan upacara pergantian tahun itu.

Terkadang acara pesta tahun baru selalu didanai oleh pemerintah. Negara tidak pernah absen untuk mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk memeriahkan pesta. Jika acara dirasa kurang menarik, ini menandakan bahwa uang negara sedang pas-pasan. Kalau sudah demikian, citra sebuah negara akan buruk di mata internasional. Tapi, negara mana yang rela mendapatkan citra buruk di mata dunia? Walau keadaan negara sedang kacau, penuh hutang, rakyat menderita, pesta tahun baru harus dilaksanakan.

Sebagai contoh di Indonesia, kita bisa saksikan betapa morat-maritnya keadaan ekonomi bangsa ini, kemiskinan semakin tak terbendung, harga sembako kian melambung, pengangguran terus bertambah, dunia pendidikan masih perlu biaya. Namun, semua itu seakan terlupakan dan uang berhamburan demi sebuah pesta tahun baru. Kita masih ingat bahwa seorang mantan gubernur DKI pernah mengeluarkan dana seratus juta rupiah dari kas negara hanya untuk membeli kembang api bagi pesta tahun baru. Tidak tanggung-tanggung, kembang api tersebut didesain oleh para desainer Jepang. Begitulah dampak budaya hedonisme yang menimpas masyarakat di negeri seribu satu masalah ini.

Ulang Tahun

Tidak sedikit uang yang dikeluarkan untuk mengadakan pesta ulang tahun. Biaya dikeluarkan untuk pendanaan konsumsi, kue ulang tahun, baju pesta, dekorasi ruang, dan surat undangan. Biaya akan lebih besar jika acara dilakukan di gedung mewah, sewa badut untuk menghibur para tamu undangan, dan tampilan dari para pemain musik seperti band dan orkes tunggal.

Acara ulang tahun selalu dimeriahkan oleh acara-acara menarik, nyanyian dari orang yang berulang tahun ataupun dari para tamu undangan. Mereka yang datang memberikan berbagai macam hadiah sebagai tanda selamat bagi yang berulang tahun. Bahkan, para tamu undangan pun terkadang mengenakan kostum-kostum yang menarik perhatian, seperti pakaian ala badut dan hantu.

Mungkin itu hanyalah sekelumit rangkaian biaya yang mesti dikeluarkan untuk acara ulang tahun. Padahal, acara ulang tahun adalah budaya orang-orang kafir yang ditiru oleh kebanyakan kaum muslimin. Sudah barang tentu bahwa perayaan tersebut adalah bentuk tasyabuh (meniru-niru kaum kafir).

Selain itu, yang kita cermati saat ini adalah biaya yang tidak sedikit untuk merayakan pesta ulang tahun. Perayaan ini begitu menjamur di semua kalangan masyarakat. Nuansa hedonisme begitu kental dalam pesta ini. Kemewahan ditampilkan di tengah-tengah keadaan yang memprihatinkan. Belum tentu mereka yang merayakan ulang tahun adalah orang yang mampu mengadakannya. Banyak di antara mereka yang berani berhutang demi sebuah acara ulang tahun.

Penyalahgunaan narkoba

Narkotika dan obat-obatan berbahaya atau yang kita kenal dengan narkoba, tidak lain adalah bom waktu yang siap menghancurkan generasi-generasi penerus. Hal ini terbukti dari beberapa informasi yang menyatakan bahwa para siswa SD pun sudah mengkonsumsi zat haram tersebut. Lalu bagaimana nasib masyarakat kita nantinya jika para generasi muda telah mengalami ketergantungan pada narkoba?

Namun, tidak hanya kalangan para pelajar saja yang mengalami hal demikian. Narkoba memang sudah menjadi gaya hidup bagi kebanyakan orang. Dari mulai kalangan pejabat, pengusaha, artis, seniman, dan pengangguran.

Tidak lain dan tidak bukan bahwa alasan mereka mengkonsumi barang itu adalah untuk mencari kenikmataan dan kesenangan. Narkoba menjadi barang pelarian dari setiap masalah yang mereka hadapi. Tujuannya agar mereka tidak dirundung kesedihan dan akhirnya diliputi dengan susana senang dan nikmat.

Berapapun uang yang akan mereka keluarkan untuk membeli narkoba, hal itu bukan masalah yang berarti. Jika tak punya duit maka mencuri menjadi cara cepat untuk mendapatkannya. Segala cara menjadi halal selama jalan itu menuju kenikmatan dan kesenangan.

Musik dan Seni

Dunia sepertinya sepi tanpa musik dan kehidupan seakan hampa tanpa seni. Itulah beberapa ungkapan para musisi dan seniman serta para penikmatnya.

Konser-konser musik digelar di setiap kota. Tak jarang, setiap konser musik berlangsung, banyak korban yang berjatuhan karena berdesak-desakan saat mereka asyik menikmati alunan musik sang idola. Banyak di antara korban itu yang meninggal dunia. Namun, peristiwa demi peristiwa tersebut tidak membuat mereka sadar akan kematian. Sebaliknya, konser terus digelar walaupun bahaya maut menjadi taruhan.

Ya, musik dan seni sudah menjadi hal yang penting dalam kehidupan para hedonis. Jiwa dan perasaan mereka akan semakin nikmat dan ‘melayang’ jika mendengarkan musik. Pahatan-pahatan patung menjadi alat untuk dinikmati. Padahal, boleh jadi patung-patung itu adalah tokoh kaum kafir atau setidaknya menonjolkan unsur pornografi.

Manusia telanjang dan aktivitas-aktivitas seksual ditampilkan dalam sejumlah karya seni paleolitik, seperti patung Venus. Ada juga sejumlah lukisan porno di tembok-tembok reruntuhan bangunan Romawi di Pompeii. Salah satu contoh yang menonjol adalah gambar tentang sebuah bordil yang mengiklankan berbagai pelayanan seksual pada dinding di atas masing-masing pintu. Di Pompeii, orang pun dapat menjumpai beberapa gambar porno yang ditoreh di sisi jalan untuk menunju wilayah pelacuran.

Sudah tidak jarang lagi kita melihat lukisan-lukisan telanjang yang terpampang namun mereka anggap sebagai karya seni yang patut dihargai. Memang, batasan pornografi dalam sebuah karya seni tidak jelas aturannya. Kita masih ingat kasus Miss Universe dan kasus Majalah Playboy. Indonesia mengirimkan perwakilannya untuk berlomba di ajang Ratu Sejagat tersebut. Akan tetapi, banyak masyarakat (terutama kaum muslimin) yang memprotes perhelatan itu dan menolak pengiriman wakil Indonesia dalam mengikuti lomba yang diikuti oleh hampir seluruh negara. Alasan masyarakat sangat jelas bahwa ajang tersebut hanya untuk memamerkan aurat wanita dan ini justru merendahkan posisi kaum hawa.

Selain itu, majalah Playboy juga diprotes sebagian besar masyarakat karena sarat dengan nilai-nilai pornografi.

Namun, protes-protes tersebut dihadang oleh beberapa seniman, budayawan, artis, dan lain sebagainya dengan argumen bahwa itu adalah bagian dari apresiasi seni yang patut dibanggakan.

Seks bebas

Prinsip hedonisme telah menjadi semacam ‘alat massal penghancur moral’ yang meluluhlantakkan tataran publik hingga kelapisan privat. Pornografi, seks bebas, dan penyimpangan seksual menjadi ritual baru umat manusia. Di Eropa, Denmark adalah Negara yang dengan terbuka memproklamirkan diri sebagai sentra pornografi dan prostitusi, dan Covenhagen sebagai ibu kota Negara, merangkap pusat akivitas seks bebas. Copenhagen dijuluki pusat pornografi, prostitusi, serta hiburan seks live di Eropa. Diperkirakan sekitar 1500 pekerja seks ‘beraksi’ setiap hari.

Pada kasus seks bebas lainnya, remaja di Kanada dan Amerika menduduki peringkat paling muda dalam melakukan hubungan seks, yakni pada usia 15 tahun. Selanjutnya adalah Inggris, Jerman, dan Perancis pada usia 16 tahun.

Jangan salah, Indonesia pun terbilang Negara yang bebas membuat dan mengkomsumsi pornografi serta seks bebas. Rata-rata, para remaja Indonesia mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah pada usia SMU. Bahkan, para remaja tersebut tidak segan-segan merekam adegan itu dan menyebarkannya.

Menurut KUHP, perzinaan bukan termasuk tindakan asusila yang layak diganjar hukuman. Hanya tiga keadaan yang dapat menyeret pelaku zina masuk ke dalam bui. Pertama, dilakukan dengan paksaan atau tindak pemerkosaan. Kedua, dilakukan dengan anak di bawah umur. Ketiga, dilakukan di muka umum. Sebagai contoh, para ‘pemain’ VCD Bandung Lautan Asmara yang menghebohkan pada tahun yang lalu, ternyata tidak bisa disentuh oleh hukum karena bukan termasuk kategori perzinaan.

Pariwisata


Salah satu upaya untuk menyalurkan kesenangan ialah dengan berwisata. Pada dasarnya, seseorang boleh-boleh saja berwisata selama aktivitas tersebut tidak melanggar nilai-nilai syar’i. Adapun yang menjadi pembahasan saat ini adalah tempat-tempat wisata serta aktifitasnya yang senantiasa menjurus kepada kemaksiatan.

Banyak tempat-tempat prostitusi yang tersebar luas di kawasan wisata. Tidak hanya itu, tempat wisata terkadang menjadi area yang pas untuk pesta narkoba dan miras. Biasanya, mereka melakukan hal ini di tempat-tempat penginapan. Mulai dari motel yang bertarif murah sampai hotel-hotel mewah, ditawarkan untuk memberikan pelayanan kepada para pengungjung untuk bebas melakukan apapun.

Misalnya, kawasan Bali yang dikenal luas oleh dalam dan luar negeri sebagai tempat wisata. Di Bali, angka tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan, serta praktek prostitusi meningkat drastis. Ini terjadi karena banyaknya permintaan terhadap prostitusi yang harus disikapi dengan meningkatkan persediaan pelayanan seks bebas. Praktek prostitusi dapat dilihat di berbagai tempat pariwisata di Bali seperti kawasan Kuta dan Sanur.

Mereka yang sering melakukan hubungan seks adalah para pekerja industri pariwisata, sopir, wisatawan lokal, wisatawan asing dan orang asing yang berbisnis serta tinggal di Bali. Biasanya, para pekerja seks tersebut menyamar sebagai pemandu wisata illegal, pedagang asongan, pegawai salon kecantikan, penyewa papan selancar, dan penjual makanan serta minuman.

Perfilman

Acara-acara yang disuguhkan kepada masyarakat kerap tidak pernah terlepas dari prilaku hedonis. Tidak hanya di layar kaca, kehidupan para selebritis pun sangat kental dengan budaya hedonisme. Kehidupan glamour dan figuritas senantiasa melekat dalam keseharian para bintang film.

Selain menampilkan gaya hidup yang serba mewah, perfileman juga selalu menampilkan unsur-unsur pornografi.

Di Amerika, sebuah pengamatan dan penelitian terhadap tiga saluran televisi terbesar yaitu CBS, NBC dan ABC, telah tercatat bahwa ketiganya menayangkan 113 adegan pelecehan seksual setiap minggunya. Angka-angka statistik lainnya juga menunjukkan bahwa masyarakat AS setiap harinya menghabiskan waktu dengan program-program televisi yang menayangkan adegan kekerasan dan pelecehan seksual.

Penayangan tindakan kekerasan dan seksual di media-media massa AS, khususnya televisi, telah menyebabkan masyarakat negeri ini dilanda gelombang kejahatan. Majalah mingguan Inggris Sunday Times menulis, “Meskipun AS memiliki 440 ribu polisi federal, setiap jam terjadi dua kali pembunuhan, 194 kali pencurian bersenjata, 10 kali pemerkosaan terhadap wanita dan anak-anak, dan 600 kali pencurian di rumah-rumah.” Dalam kondisi masyarakat seperti ini, Hollywood berarti cikal bakal timbulnya kebudayaan seks dan kekerasan di AS. Kondisi yang memprihatinkan ini tidak saja membahayakan bangsa AS sendiri, namun juga membahayakan masyarakat dunia mengingat besarnya penyebaran film-film produksi AS di seluruh dunia.

Industri perfileman merupakan bisnis yang paling menguntungkan. Hal ini terjadi karena budaya konsumtif masyarakat terhadap film semakin meningkat. Tidak hanya itu, sisi-sisi kehidupan sang bintang yang glamour selalu menjadi perhatian publik yang acapkali ditiru. Dengan kata lain, film dan acara-acara televisi yang ditayangkan adalah jalan yang sangat mulus dalam upaya penyebaran budaya hedonisme dan kebebasan.

Berikut ini adalah tempat berkembang biaknya HEDONISME di Indonesia

Night Club di Jakarta

MILLENIUM
Entertainments – Night Clubs
Plaza Gajah Mada 4th & 5th Floor No.19-26 Central Jakarta

HAILAI INTERNASIONAL
Entertainments – Night Clubs
Taman Impian Jaya Ancol, Jl. Lodan Timur V/16 North Jakarta

1001
Entertainments – Night Clubs
Plaza Hayam Wuruk I, 4th Floor West Jakarta

JAKARTA JAKARTA
Entertainments – Night Clubs
Jl. Raya Mangga Besar No.91/DE West Jakarta

KLAB ASEMKA
Entertainments – Night Clubs
Jl. Asemka 1-5 West Jakarta

KHARISMA MANDIRI
Entertainments – Night Clubs
Jl. Hayam Wuruk No.1001 West Jakarta

LIDO ORIENTAL
Entertainments – Night Clubs
Mal Citraland 6th & 7th Floor West Jakarta

MILLES
Entertainments – Night Clubs
Lokasari Plaza 4th Floor Jl. Mangga Besar 81 West Jakarta

OLIMPIC
Entertainments – Night Clubs
Lokasari A 41 Jl. Mangga Besar 81 West Jakarta

SYDNEY 2000
Entertainments – Night Clubs
Plaza Glodok Jaya 9th Floor Jl. Pinangsia West Jakarta

Golden Crown
Entertainments – Night Clubs
Plaza Glodok 8th Floor Jl. Pinangsia West Jakarta

VELVET JAKARTA
Entertainments – Night Clubs
Plaza Blok M 8th Floor Jl. Bulungan 76 South Jakarta

PONDOK INDAH
Entertainments – Night Clubs
Jl. Metro Pondok Indah No.1 South Jakarta

ANTENA
Entertainments – Night Clubs
Kali Besar West Jakarta

GUDANG BATAVIA
Entertainments – Night Clubs
West Jakarta

Discotheque

DRAGON PLACE INT
Entertainments – Discotheques
Jl. Kelapa Gading Medeterania Blok AA No.7,8,9 North Jakarta

BLACK STEER
Entertainments – Discotheques
Mal Ambasador Lt.3,Jl prof.dr.satrio No.15 Casabalanca South Jakarta

ROYAL REGAL
Entertainments – Discotheques
hotel Royal Regal, Jl Mangga Besar VIII No.25-27 West Jakarta

LAS VEGAS
Entertainments – Discotheques
Gedung landmark Lt. Dasar ,Jl Jend Sudirman No.1 South Jakarta

CAHAYA BARU
Entertainments – Discotheques
Jl. Tiang Bendera II No.84 West Jakarta

CAT’S
Entertainments – Discotheques
Jl. Panglima Polim Raya No.11 Rt.002/08 South Jakarta

ZEN
Entertainments – Discotheques
Plaza ATD Jl. M.H. Thamrin Kav. 3 8th Floor Central Jakarta

GUDANG
Entertainments – Discotheques
Jl. Kali Besar Barat 47 West Jakarta

KALIBER KLUB
Entertainments – Discotheques
Jl. Kali Besar Barat 22 West Jakarta

MILLE
Entertainments – Discotheques
Jl. Mangga Besar Raya 81 West Jakarta

RAJA MAS
Entertainments – Discotheques
Jl. Hayam Wuruk No.100 5th Floor West Jakarta

STADIUM
Entertainments – Discotheques
Jl. Hayam Wuruk No.111 / HH-II-JJ West Jakarta

SYDNEY 2000
Entertainments – Discotheques
Plaza Glodok Jaya 9th Floor West Jakarta

GRAND MANHATTAN
Entertainments – Discotheques
Jl. Lapangan Banteng Selatan Central Jakarta

HARD ROCK CAFÉ
Entertainments – Discotheques
Jl. M.H. Thamrin No.11 Central Jakarta

1001
Entertainments – Discotheques
Jl. Hayam Wuruk 108 West Jakarta

MILLENIUM
Entertainments – Discotheques
Plaza Gajah Mada 5th and 6th Floor Central Jakarta

NEW STARDUST
Entertainments – Discotheques
Sarinah Bldg 14th Floor Jl. M.H. Thamrin 11 Central Jakarta

TANAMUR
Entertainments – Discotheques
Jl. Tanah Abang Timur No.14 Central Jakarta

THE MUSIC ROOM
Entertainments – Discotheques
Central Jakarta

Cafe & Live Music

1001
Entertainments – Live Musics
Plaza Hayam Wuruk H 4th Floor, Jl. Hayam Wuruk West Jakarta

BLACK STEER
Entertainments – Live Musics
Mal Ambasador Lt.3,Jl prof.dr.satrio No.15 Casabalanca South Jakarta

GALERI TC
Entertainments – Live Musics
Jl.Kemang Raya No.24 Jak-sel South Jakarta

KLUB 45
Entertainments – Live Musics
Jl. Mahakam 1 No.17 Kebayoran Baru South Jakarta

THE GOLDEN MEMORIES
Entertainments – Live Musics
JL.Ampera Raya No.11, Rt 001/09. South Jakarta

THE EMBASSY JAKARTA
Entertainments – Live Musics
Jl. Gedung EastEnd Lt.2 & 3 Komp Taman Ria Senayan Central Jakarta
HARD ROCK CAFE
Entertainments – Live Musics
Jl. Thamrin – Sarinah Building Phone : 021-6128811 – Jakarta

JAMZ
Entertainments – Live Musics
Jl. Garnisun Dalam 8 Phone 021-5745670 – Jakarta

MATA BAR
Entertainments – Live Musics
Jl. Jend. Sudirman Kav. 31 Phone : 021-5710064 – Jakarta

FASHION CAFE
Entertainments – Live Musics
Jl. Jend. Sudirman – Wisma BNI Phone : 021-5744488 – Jakarta

CLASSIC ROCK
Entertainments – Live Musics
Jl. Faleten I No. 12 Phone : 021-7521308 – Jakarta

JJS
Entertainments – Live Musics
Jl. Tanah Abang Timur 16 Phone : 021-3580720 – Jakarta

BLUEPRINTS BAR
Entertainments – Live Musics
Jl. S. Parman Kav. 93-94 Phone : 021-56960888 – Jakarta

BARBADOS
Jl. Kemang Raya 68 Phone : 021-7199346 – Jakarta

BBs
Jl. Sidoarjo 1 Menteng Phone : 021-331890 – Jakarta

Penilaian Tanah

Penilaian Tanah


Di dalam penilaian aset terhadap tanah, perlu dipertimbangkan kegunaan dan manfaatnya saat sekarang dan prospek ke depan. Tanah akan bernilai tinggi apabila mempunyai kegunaan yang optimal. Mengapa harga tanah di daerah perkotaan lebih cepat naik dibandingkan tanah di daerah pedesaan ? mungkin karena tanah di kota terbatas? atau sarana publik lebih lengkap? Bagaimana bila tanah di desa mempunyai sumber alam yang sangat dibutuhkan manusia?

Sifat tanah yang menentukan penggunaan tanah. Beberapa sifat dan karakter yang mempengaruhi peruntukan tanah, yaitu :

1. Bentuk kontur dan ketinggian
Tanah yang berkontur nilainya cenderung lebih rendah dibandingkan dengan dengan tanah datar. Walaupun dalam kasus tertentu, tanah berkontur cocok untuk suatu aset property yang menjual view, contoh villa di daerah Puncak, mempunyai view bagus akan lebih mahal dibandingkan villa dengan view datar.

2. Keadaan iklim, misalnya angin dan kelembaban
Suatu daerah dengan tingkat kelembaban tinggi, dan terletak di ketinggian tertentu, peruntukannya akan sangat cocok untuk perkebunan bila dibandingkan untuk kawasan industri.

3. Transportasi
Tanah yang terletak tepat dipinggir jalan besar, dengan intensitas pemakaian jalan tinggi, akan sangat cocok diperuntukkan sebagai komersial area dibandingkan dengan bila dibangun rumah tinggal

4. Perbaikan-perbaikan sarana publik, misalnya : Jalan, Taman, Pedestrian dsb

5. Tersedianya sumber-sumber alam, misalnya : Air, Pertambangan

Dari uraian diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa, Tanah akan lebih bernilai apabila dibangun dengan peruntukan yang sesuai.

sumber : http://www.kjppamar.co.id/JASA_PENILAIAN:Penilaian_Aset:Penilaian_Tanah
Penilaian Tanah
06.06 Penilai Semarang No comments Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook


Di dalam penilaian aset terhadap tanah, perlu dipertimbangkan kegunaan dan manfaatnya saat sekarang dan prospek ke depan. Tanah akan bernilai tinggi apabila mempunyai kegunaan yang optimal. Mengapa harga tanah di daerah perkotaan lebih cepat naik dibandingkan tanah di daerah pedesaan ? mungkin karena tanah di kota terbatas? atau sarana publik lebih lengkap? Bagaimana bila tanah di desa mempunyai sumber alam yang sangat dibutuhkan manusia?

Sifat tanah yang menentukan penggunaan tanah. Beberapa sifat dan karakter yang mempengaruhi peruntukan tanah, yaitu :

1. Bentuk kontur dan ketinggian
Tanah yang berkontur nilainya cenderung lebih rendah dibandingkan dengan dengan tanah datar. Walaupun dalam kasus tertentu, tanah berkontur cocok untuk suatu aset property yang menjual view, contoh villa di daerah Puncak, mempunyai view bagus akan lebih mahal dibandingkan villa dengan view datar.

2. Keadaan iklim, misalnya angin dan kelembaban
Suatu daerah dengan tingkat kelembaban tinggi, dan terletak di ketinggian tertentu, peruntukannya akan sangat cocok untuk perkebunan bila dibandingkan untuk kawasan industri.

3. Transportasi
Tanah yang terletak tepat dipinggir jalan besar, dengan intensitas pemakaian jalan tinggi, akan sangat cocok diperuntukkan sebagai komersial area dibandingkan dengan bila dibangun rumah tinggal

4. Perbaikan-perbaikan sarana publik, misalnya : Jalan, Taman, Pedestrian dsb

5. Tersedianya sumber-sumber alam, misalnya : Air, Pertambangan

Dari uraian diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa, Tanah akan lebih bernilai apabila dibangun dengan peruntukan yang sesuai.

sumber : http://www.kjppamar.co.id/JASA_PENILAIAN:Penilaian_Aset:Penilaian_Tanah

metode pendekatan dalam Penilaian

metode pendekatan dalam Penilaian

Secara umum, ada tiga macam pendekatan penilaian yang digunakan dalam mengestimasi nilai properti, dimana pendekatan yang digunakan tergantung dari tipe properti, maksud penggunaan penilaian, ruanglingkup pekerjaan, serta kualitas dan kuantitas data yang tersedia. Tiga macam pendekatan tersebut adalah :

a. Pendekatan Perbandingan Data Pasar (Market Data Approach)
Dikenal juga dengan:
· Market Data Approach
· Direct Comparison Method
· Comparison Method
· Direct Sales Comparison
· Sales Comparison

Yaitu pendekatan untuk mendapatkan nilai jual dari suatu properti dengan membandingkannya terhadap properti lain yang sejenis yang telah diketahui nilai jualnya. Pendekatan ini sesuai diterapkan untuk menilai property umum atau yang banyaj diperjualbelikan di pasar, misalnya rumah dan ruko.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Pengumpulan dan Verifikasi Data untuk dijadikan data pembanding
- Seleksi data dan perbandingan data, serta menentukan factor-faktor penyesuaian (lokasi, fisik dan lain-lain)
- Melakukan adjustment (penyesuaian) data pembanding terhadap properti subjek dengan menggunakan faktor penyesuaian diatas.
- Rekonsiliasi Nilai hasil penyesuaian untuk mendapatkan indikasi nilai properti.

Nilai Properti = Harga pasar properti pembanding ± adjustment


KONSEP PENDEKATAN DATA PASAR
· Pendekatan Perbandingan Data Pasar adalah pendekatan yang menggunakan data penjualan atas properti yang sebanding ataupun yang hampir sebanding dengan objek penilaian, didasarkan pada suatu proses perbandingan;
· Harga jual [penawaran] dari properti pembanding kemudian dianalisis dengan menerapkan satuan pembanding yang sesuai dan dicocokan dengan perbedaan atas objek penilaian berdasarkan unsur-unsur pembanding;
· Pada dasarnya Pendekatan Perbandingan Data Pasar dapat digunakan untuk semua jenis properti, asalkan data transaksi yang tersedia cukup dan dapat dipercay;
· Pembeli dan penjual cukup mengerti terhadap properti yang ditransaksikan
· Data Pasar yang dipakai harus dapat dipercaya (sebaiknya didapat dari sumber pertama yang berwenang);
· Jual beli harus sukarela tanpa paksaan;
· Jual beli mempunyai kesamaan dalam penggunaan/ peruntukan, ukuran/luas, bentuk, sifat-sifat fisik, lokasi, sifat-sifat sosial dan cara jual beli;
· Data Pasar harus up-to-date, sehingga dapat dipakai untuk memperkirakan Nilai Pasar pada tanggal penilaian;
· Penilai harus mengetahui dan menganalisa sumber data untuk dapat diterapkan pada masing-masing alternatif tersebut.


Prinisp dlm Pendekatan Perbandingan Data Pasar :
· PENAWARAN DAN PERMINTAAN
ESTIMASI PERMINTAAN TERGANTUNG JUMLAH PENGGUNA POTENSIAL, DAYA BELI, SELERA, DAN PREFERENSI
· SUBSTITUSI
NILAI TERGANTUNG HARGA DENGAN PROEPRTI PENGGANTI DAN UTILITAS SAMA
· KESEIMBANGAN
SELALU BERUBAH TERGANTUNG KEKUATAN PASAR
· EKSTERNALITAS
NILAI TERGANTUNG KONDISI EKONOMI DAN LINGKUNGAN

Batasan penerapan Pendekatan Perbandingan Data Pasar
· DAPAT DIAPLIKASIKAN UNTUK SEMUA JENIS PROPERTI
· TERBATAS UNTUK PROPERTI JENIS KHUSUS
· PERUBAHAN PEREKONOMIAN YANG CEPAT BERPENGARUH PADA HARGA PASAR
· DAYA PENERAPANNYA TINGGI JIKA DATA YANG TERSEDIA MENCUKUPI

Cara penerapan Pendekatan Perbandingan Data Pasar
· PENELITIAN PASAR, PENGUMPULAN INFORMASI / DATA TRANSAKSI
· VERIFIKASI INFORMASI, KOMPILASI DATA, CHECKING AKURASI DATA TRANSAKSI UNTUK MENGUKUR KONDISI PASAR
· MEMILIH UNIT PEMBANDING YANG SESUAI
· LANGKAH PERBANDINGAN MELALUI “PENYESUAIAN FAKTOR-FAKTOR”
· REKONSILIASI NILAI

Elemen Perbandingan dlm Pendekatan Perbandingan Data Pasar
· HAK YANG MELEKAT DIATAS PROPERTI
· PERIHAL PENDANAAN
· KONDISI PENJUALAN
· TANGGAL TRANSAKSI / KONDISI PASAR
· LOKASI
· KARAKTERISTIK FISIK

b. Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Pendekatan penilaian yang menggunakan biaya reproduksi atau biaya pengganti (RCN) sebagai dasar untuk mengestimasi nilai pasar obyek penilaian. Pendekatan ini sesuai digunakan untuk mengestimasi nilai properti yang memiliki karakteristik khusus sehingga jarang atau tidak ditransaksikan di pasar.
Tahap-tahapnya adalah sebagai berikut :
- Mengestimasi nilai tanah sebagai tanah kosong (HBU) dengan menggunakan perbandingan data pasar
- Menentukan Nilai Bangunan baru (RCN)
- Menghitung depresiasi/penyusutan atas bangunan tersebut baik penyusutan fisik, kemunduran fungsi dan kemunduran ekonomis
- Mengurangi Nilai bangunan baru dengan depresiasi, sehingga diperoleh nilai bangunan terdepresiasi.
- Menjumlahkan nilai tanah dan nilai bangunan

Nilai Properti = Nilai Tanah + Nilai Bangunan Terdepresiasi


Jenis-Jenis Penyusutan :
· Penyusutan Fisik
Nilai yang hilang yang disebabkan oleh karena penggunaan bangunan dan pengaruh dari alam.
· Penyusutan Fungsional
Penurunan fungsi kegunaan bangunan dengan kriteria tingkat efisiensi kepuasan keinginan, dan kebutuhan pasar.
· Penyusutan Eksternal (Ekonomi)
Nilai yang hilang yang disebabkan oleh pengaruh dari luar properti. Ada dua kategori sumber, yaitu:
- kemunduran lokasi
disebabkan oleh lingkunan disekitar properti subjek, contoh polusi dan kebisingan
- kemunduran ekonomi
disebabkan kondisi ekonomi, contoh kenaikan tingkat bunga, kelebihan penawaran jenis property tertentu.

Metode Penghitungan Penyusutan
Ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengestimasi penyusutan, yaitu:
1. Metode langsung
Metode Umur Hidup
Rasio perbandingan antara umur efektif properti subjek dengan total umur ekonomis properti pembanding terhadap total biaya pembuatan/penggantian baru
Metode umur ekonomis dengan modifikasi
Dilakukan dengan memisahkan antara penyusutan yang dapat diperbaiki (curable) dan yang tidak dapat diperbaiki (incurable)
Metode terinci (Breakdown Method)
Metode perhitungan yang menyeluruh & detail dengan melakukan kalkulasi terhadap komponen-komponen bangunan secara terinci .

2. Metode tidak langsung
Metode Ekstrasi Pasar
Berbasis selisih antara nilai transaksi penjualan properti sejenis dikurangi nilai tanahnya dengan biaya pembuatan/penggantian kembali properti pada tanggal penilaian
Metode Kapitalisasi Pendapatan
Menghitung nilai properti dengan mengkapltalisasi pendapatan bersih dari subjek properti lalu dikurangi dengan nilai tanah diperoleh nilai bangunan. Hasil ini dibandingkan dengan biaya membangun baru.

Biaya Reproduksi Baru (Reproduction Cost New)
- Estimasi biaya membangun dengan harga sekarang, pada tanggal penilaian, sebuah replica nyata dari bangunan, dengan menggunakan konstuksi yang standar, material, desain, lay out, dan kualitas pekerjaan yg sama.

Biaya Pengganti Baru (Replacement Cost New)
Estimasi biaya membangun dengan harga sekarang, pada tanggal penilaian bangunan dengan fungsi yang sebanding, dengan menggunakan material yang modern, dan standar, desain dan lay out sekarang .

Biaya Reproduksi atau Pengganti Baru (SPI 0.5.11.1)
- Jumlah uang yang dikeluarkan untuk reprodukasi / pengganti properti baru yang dihitung berdasarkan harga pasaran setempat sekarang/pada tanggal penilaiannya untuk bahan/material atau unit, hiaya jasa kontraktor /arsitek/konsultan teknik termasuk keuntungan,biaya instalansi, biaya supervisi,biaya tenaga ahli teknik termasuk semua pengeluaran standar yang berkaitan dengan angkutan, asuransi, pondasi,bea masuk,PPN,PPh Impor, dan biaya bunga selama konstruksi, tetapi tidak termasuk biaya upah lembur dan premi/ bonus.


c. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan penilaian yang dilakukan dengan mendasarkan pada tingkat keuntungan yang mungkin dihasilkan oleh properti subjek pada saat ini dan masa yang akan datang yang selanjutnya dilakukan pengkapitalisasian untuk mengkonversi aliran pendapatan tersebut ke dalam nilai properti. Pendekatan ini sesuai digunakan untuk income producing property (properti yang menghasilkan pendapatan tertentu), seperti hotel dan restoran. Langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Menentukan Pendapatan Kotor Potensial (Potential Gross Income)
- Mengurangi pendapatan kotor potensial dengan vacancy (tingkat kekosongan), sehingga didapat Pendapatan Kotor Efektif (Effective Gross Income).
- Mengurangi pendapatan kotor efektif dengan biaya-biaya operasional dan outgoing, sehingga didapat pendapatan operasi bersih (Net Operating Income)
- Mengkapitalisasikan pendapatan operasi bersih dengan tingkat kapitalisasi, sehingga didapat nilai properti.

Nilai Properti = Pendapatan Operasi Bersih
Tingkat Kapitalisasi


Ada 4 metodologi yang lazim digunakan dalam Pendekatan Pendapatan:
1. Gross Income Multiplier (GIM ) / Net Income Multiplier (NIM)
2. Direct Capitalization
3. Discounted Cash Flow (DCF)
4. Residual Technique

http://forumpenilaipublik.blogspot.com/2013/02/metode-pendekatan-dalam-penilaian.html

Tahun 2004 Lalu, Bumi Hampir Saja Kiamat!

Tahun 2004 Lalu, Bumi Hampir Saja Kiamat!


“Sebuah lontaran energi sinar gamma (gamma-ray burst) menghantam bumi selama 0,2 detik.”

Tepatnya pada tanggal 27 Desember 2004 beberapa lalu, mendadak sebuah lontaran energi besar tak kasat mata alias tak terlihat telah menghantam Bumi dengan tiba-tiba.

Energi kuat itu diperkirakan berasal dari jarak yang cukup jauh, yakni dari konstelasi Sagitarius yang jaraknya mencapai sekitar 50 ribu tahun cahaya atau kurang lebih 473 ribu triliun kilometer!


gamma-ray burst (daviddarling.info)

Ledakan dan hantaman sinar gamma ini pertamakali terdeteksi oleh satelit Swift milik NASA.

Adapun bagi astronom, pengamatan terhadap kejadian tersebut memberikan contoh paling detail dari lontaran energi yang pernah terekam sepanjang sejarah.

Meski lontaran energi itu hanya menyerang selama sekitar 0,2 detik saja, tetapi energi itu sama banyaknya dengan energi sinar matahari yang menyinari Bumi hingga 500 ribu tahun lamanya!

Akibat hantaman energi sinar gamma yang dahsyat tersebut, banyak satelit elektronik yang mengorbit Bumi pada saat itu mengalami kerusakan.

Atmosfir teratas Bumi juga mengalami ionisasi luar biasa. Hal ini bukan kali pertama Bumi mendapat “serangan” tiba-tiba seperti ini. Pada tahun 774 masehi, Bumi juga pernah “dihajar” oleh sinar gamma dari luar angkasa (baca : Kehidupan Hampir Punah: Sinar Gamma Hantam Bumi Tahun 774 )

Namun kembali kepada tahun 2004 lalu, setelah diteliti lebih lanjut, astronom mendapati bahwa sumber serangan adalah magnetar langka yakni SGR 1806-20 yang berada di sisi lain galaksi Bima Sakti.


Lokasi magnetar langka yakni SGR 1806-20 (nasa.gov)

Soft gamma ray repeaters (SGRs) ini terjadi saat medan magnet yang tengah terbelit berupaya untuk merapikan kembali dirinya dan memecah kerak magnetar tersebut. Akibatnya, terjadi lontaran energi dengan zona mematikan yang bisa mencapai beberapa tahun cahaya.

Magnetar sendiri punya medan magnet 1.000 kali lipat dibanding pulsar (bintang neutron bermedan megnet tinggi yang memancarkan radiasi elektromagnetik) biasa. Ia sangat kuat dan bisa mengakibatkan kehancuran apapun yang ada dalam jarak 1.000 kilometer di sekitarnya.


Inilah Gamma-ray Burst yang terdeteksi pada beberapa hari sebelumnya 19 Desember 2004 saat radiasi masih lemah (diggstatic.com)

“Satelit Swift didesain untuk menemukan lontaran yang tidak lazim,” kata Neil Gehrels, peneliti dari Goddard Space Flight Center, NASA, dikutip dari Daily Galaxy, Desember 2011. “Kita benar-benar terhantam telak dengan yang satu ini,” ucapnya.

Beruntung bagi Bumi, jarak sumber ledakan itu sangat jauh. Dan gamma-ray burst (GRB) berikutnya yang akan datang, kemungkinan hadir dari jarak ribuan tahun cahaya dari Bumi.

Fenomena seperti ini juga kemungkinan hanya terjadi satu kali dalam satu dekade. Artinya, GRB yang menghantam atmosfir Bumi pada tahun 2004 lalu merupakan kejadian yang sangat langka.
(Daily Galaxy/umi/vivanews/icc.wp.com)
http://indocropcircles.wordpress.com/2012/01/21/tahun-2004-lalu-bumi-hampir-kiamat/

Selasa, 10 September 2013

KORPS PNS

Korps PNS

Seperti dinyatakan dalam Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terbentuk pada tanggal 29 Nopernber 1971 bertolak dari latar belakang pemikiran, bahwa dengan pegawai yang terkotak-kotak dalam berbagai kelompok idiologi tidak mungkin tugas menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan Negara dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Sebelum Korpri terbentuk, pegawai negeri yang bekerja dalam dinas-dinas pemerintahan adalah anggota dari perserikatan-perserikatan pegawai yang sangat banyak jumlahnya. Perserikatan pegawai tersebut pada umumnya berinduk kepada kekuatan (partai) politik yang ada, misalnya Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) yang berinduk pada Partai Nasionalis Indonesia, Serikat Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia (SOKSI) yang berinduk pada Partai Sosialis Indonesia, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) yang berinduk pada Partai Nahdlatul Ulama, Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) yang berinduk pada SOBSI/PKI, dan sebagainya.

Dengan pegawai yang memiliki kesetiaan yang "mendua", yaitu disatu pihak pegawai taat kepada Pemerintah, sedangkan di lain pihak setia kepada partainya. Setiap pegawai disamping bekerja bagi pemerintah sesuai bidang tugasnya, akan bertindak sesuai arahan pimpinan partainya. Dengan keadaan yang demikian amat sulit diharapkan bahwa Pemerintah akan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Atas prakarsa pemerintah, untuk mencapai dayaguna dan hasil guna yang sebesar-besarnya dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan menyeleng-garakan pembangunan nasional, diupayakan suatu wahana yang dapat mewadahi seluruh pegawai yang bekerja dalam dinas-dinas pemerintah. Dengan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 Nopember 1971 dibentuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korpri digagas sebagai satu-satunya wadah untukmenampung kegiatan para anggotanya di luar kedinasan.

Fungsi Korpri

Korpri berfungsi sebagai:
Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota;
Pelindung dan pengayom anggota;
Penyalur kepentingan anggota;
Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya;
Pelopor pelayanan publik dalam menyukseskan program-program pembangunan;
Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa

Visi dan Misi Korpri

Visi Korpri adalah terwujudnya Korpri sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun Pemerintahan yang baik.

Untuk dapat merealisasikan visi tersebut diatas, maka Korpri memiliki misi:
Mewujudkan organisasi Korpri sebagai alat pemersatu bangsa dan negara,
Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi Korpri,
Meningkatkan peran serta Korpri dalam mensukseskan pembangunan nasional,
Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota,
Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota,
Meningkatkan kesejahteraan anggotanya,
Menbegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia,
Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota Korpri,
Mewujudkan pronsip-prinsip kepemerintahan yang baik

Program Kerja Pokok-pokok kegiatan sebagai pelaksanaan visi, misi, dan fungsi Korpri, sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sasaran Program Umum Korpri adalah:
Melaksanakan penguatan dan konsolidasai organisasi dengan sasaran terwujudnya organisasi yang kuat, handal, dan netral;
Pembinaan profesionalisme, moral, jasmani, dan semangat korps dengan sasaran adanya peningkatan kompetansi, ahlak, kesehatan, dan jiwa korsa anggota;
Peningkatan usaha dan pengembangan potensi bisnis dengan sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota;
Peningkatan kepedulian terhadap masalah sosial, perlindungan hukum bagi anggota dengan sasaran untuk ikut serta membantu mengatasi permasalhan sosial yang dihadapi serta membenkan bantuan hukum terhadap anggota.

Program Umum Korpri menjadi acuan dalam menyusun program kerja pada masing-masing jenjang kepengurusan sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tetap dikendalikan dab dilakukan pengawasan oleh Pimpinan/Pengurus di semua jenjang kepengurusan.

Doktrin Korpri

Korpri memiliki suatu doktrin yang disebut Bhinneka Karya Abdi Negara, yang berarti walaupun Pegawai Republik Indonesia melaksanakan tugas diberbagai bidang dengan jenis karya yang beraneka ragam, tetap bersatu dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Doktrin Korpri adalah kebulatan tekad dan kesatuan pemikiran Korpri tentang dasar-dasar dan pokok-pokok pelaksanaan serta pengembangan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dan menjadi pedoman serta pembimbing bagi segenap anggota dalam melaksanakan asas dan mencapai tujuan Korpri. Doktrin Korpri manjadi pedoman bagi setiap anggota Korpri dalam melaksanakan visi dan misi Korpri.

Kode Etik Korpri

Korpri memiliki Kode Etik yang dinamakan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Korpri. Kode Etik Korpri adalah pedoman sikap dan tingkah laku angotanya. Naskah Panca Prasetya Korpri adakah sebagai berikut.

PANCA PRASETYA

KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, ADALAH INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, BERJANJI:
SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR1945;
MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA JABATAN DAN RAHASIA NEGARA;
MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT Dl ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN;
MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA;
MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME

Lambang Korpri

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa korsa anggota Korpri.

Bentuk dan makna lambang Korpri adalah sebagai berikut:




Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945;
Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri;
Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Sifat, peranan dan program kerja Korpri dalam memperjuangkan kepentingan para anggotanya tercermin dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korpri. Dalam perjalanan sejarah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korpri yang ditetapkan pada tahun 1971 saat pembentukan Korpri, telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan terjadi sesuai perkembangan kehidupan bernegara dan bermasyarakat dari masa ke masa.

Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korpri terakhir ditetapkan dengan Keputusan Musyawaran Nasional VI Korpri Nomor : KEP-05/MUNAS/2004 tanggal 30 Nopember 2004 dan disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005

Bahan bacaan :
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 05/MUNAS/2004 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI;
Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP-06/MUNAS/2004 tentang Program Umum KORPRI Tahun 2004-2009;
Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- O7/MUNAS/2004 Tentang Doktrin KORPRI;
Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 08/MUNAS/2004 tentang Kode Etik KORPRI Dan Penjelasannya;
Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI;
Keputusasn Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP-12/MUNAS/2004 Tentang Deklarasi Hasta Dharma;

SUMBER: http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-korps-pns.html

Permenpan No. 17/2013: Dosen Minimal S2, Profesor Wajib Tulis Karya Ilmiah

Permenpan No. 17/2013: Dosen Minimal S2, Profesor Wajib Tulis Karya Ilmiah
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar pada 15 Maret lalu, telah mengeluarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya sebagai pengganti Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Dalam Permenpan ini disebutkan, bahwa tugas pokok jabatan Akademik Dosen adalah melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan instansi pembina Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jabatan Akademik Dosen merupakan jabatan keahlian, dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari: a. Asisten Ahli; b. Lektor; c. Lektor Kepala; dan d. Profesor,” bunyi Pasal 6 Ayat (1,2) Permenpan itu.

Adapun jenjang pangkat, golongan ruang setiap jenjang jabatan Akademik Dosen adalah: a. Asosyem Ahli, Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b; b. Lektor terdiri dari: 1. Penata, golongan ruang III/c, dan 2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d; c. Lektor Kepala, terdiri dari: 1. Pembina, golongan ruang IV/a, 2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b, dan 3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c; dan c. Profesor, terdiri dari: 1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d, dan 2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Pangkat, golongan ruang untuk masing-masing jenjang jabatan Akademik Dosen, menurut Permenpan ini, ditentukan berdasarkan jumlah angka kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Unsur dan sub unsur kegiatan jabatan Akademik Dosen yang dinilai angka kreditnya itu, meliputi: pendidikan (pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah, dan pendidikan dan pelatihan prajabatan), pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan penelitian, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, dan penunjang tugas dosen (menjadi anggota panitia/badan pada perguruan tinggi atau lembaga pemerintah atau menjadi anggota organisasi profesi dosen).

Rincian kegiatan dari unsur dan sub unsur kegiatan jabatan Akademik Dosen itu dirinci dalam 61 kegiatan, mulai dari kewajiban melaksanakan perkuliahan/tutorial hingga membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat yang tidak dipublikasikan.

Permenpan ini juga mengatur mengenai jumlah angka kredit kumulatif paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dapat diangkat dalam jabatan dan kenaikan jabatan/pangkat Akademik Dosen.

Selain itu pada Pasal 11 Permenpan Nomor 17 Tahun 2013 ini tegas-tegas menyatakan, Profesor mempunyai kewajiban menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerdaskan masyarakat.

Pengangkatan dan Pemberhentian

Permenpan ini juga mengatur mengenai mekanisme pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Akademik Dosen.

Disebutkan dalam Pasal 24 PP ini, bahwa PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan Akademik Dosen harus memenuhi syarat: a. Berijazah paling rendah Magister (S2); b. Pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b; c. Memiliki karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah untuk Asisten Ahli dan Lektor; dan d. Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.

“Pengangkatan pertama kali merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan formasi Calon PNS,” bunyi Pasal 24 Ayat (2) Permenpan itu.

Mengenai pengangkatan PNS dari jabatan lain ke dalam jabatan Akademik Dosen, menurut Permanpan ini, dapat dipertimbangkan apabila: a. Memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan di atas; b. Memiliki pengalaman mengajar (magang) pada pendidikan tinggi paling kurang 2 (dua) tahun; dan c. Tersedianya formasi untuk jabatan Akademik Dosen.

Permenpan ini juga menegaskan, bahwa Dosen dapat dinaikkan jabatannya apabila mencapai angka kredit yang disyarakat dan paling kraung 4 (empat) tahun dalam jabatan terakhir. Sementara kenaikan pangkat Dosen dapat dilakukan apabila mencapai angka kredit yang disyaratkan, dan paling kurang 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir, serta nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Sementara kenaikan jabatan Akademik Dosen untuk menjadi Lektor Kepala atau Profesor harus memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat.

Kenaikan jabatan akademik dosen untuk menjadi Lektor, menurut Permenpan ini, minimal wajib memiliki karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah; Lektor Kepala minimal wajib memiliki karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal nasional terakreditasi; dan Profesor wajib memiliki karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi.

Menyangkut pemberhentian, dalam Permenpan ini disebutkan, bahwa Dosen diberhentikan dari jabatannya apabila dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, atas permintaan sendiri, tidak dapat melaksanakan tugas secara terus-menerus selama 12 bulan karena sakit jasmani dan/atau rohani, dan melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas selama 1 (satu) bulan atau lebih secara terus-menerus. (ES)